Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Pemberian hadiah sahaam ke pegawai bagaimana pengenaan pajaknya? Masih bisa pakai SE-56/1999?


Jawaban

PPh pasal 21 atas hadiah saham kepada pegawai masih bisa mengacu ke SE-56/PJ.42/1999.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U K B᠎ M E
Y Y V Y K