Bupot PPh Pasal 4 ayat 2, nama yg muncul di bupot masih nama direktur padahal di pengaturan sudah diganti nama perusahaan. gimana ya Mas, Mba?
pake versi 2.1, bagian pemotong harusnya nama PT, bagian penandatanganan bukpot dan spt nama pengurus yg berhak, pastikan lagi settingan profilnya. akhirnya bisa, solved.
CLAUDYA ROULI GULTOM