WP bilang sudah mengajukan pemberitahuan insentif PPh 25 sejak awal PMK-82 muncul. Namun sekarang mau lapor realisasi tidak bisa. Solusi bagaimana ya Mas/Mbak?
Di monitoring WP baru mengajukan pemrohonan ulang tanggal 16 agustus, jadi ya bisa memanfaatkan masa agustus, juli tidak…
DEDY FERY VERDIAN