lapor pph 22 DTP tetapi gagal, munculnya 'kesalahan (DT), anda tidak diperkenankan melakukan pelaporan realisasi karena tdk termasuk sbg wajib pajak penerima fasilitas insentif pajak. jika di cek KLU nya terdaftar di lampiran PMK-82.
Telah dilakukan pengecekan dan penggalian: KLU terpenuhi, tercantum di lampiran PMK 82/2021, WP sudah ajukan permohonan kembali, SKB PPh 22 Impor sudah ada tertanggal 15 Juli. Bulan2 sebelumnya tidak pernah bermasalah. Tetapi ketika lapor realisasi Juli, masih terkendala. Untuk sementara ini WP diarahkan untuk minta tolong ke KPP agar dilasiskan.
ANGGEL LIZA KUSMIA