Pmk 102/2021 jika sewa satu tahun misal Agt 2021 - Juli 2022 langsung dibayar 1x bulan Agustus apakah tetap mendapatkan DTP penuh atau tetap sampai oktober saja?
untuk yg terutang di agustus-oktober dan ditagihkan di agustus-november saja.
WAHYU DESY PRIHARTANTI