Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalau sekarang pph 21 dtp nihil tidak perlu lapor ya? kalau bulan depannya ada terutang berarti bisa lapor?


Jawaban

iya betul nihil tidak perlu lapor. pph 21 dtp kan kondisinya melihat kondisi per bulan ya, selama memang ada yg terutang dan bisa dapat dtp bisa dilaporkan realisasinya

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M E Q W L
O D B R K