tanggal faktur adalah dibulan juli untuk transaksi dibulan juli juga, dan saya ingin melapor spt bulan juli, tetapi ketika mengambil data dari prepopulted masa pajak terbuat agustus. solusinya apa ya?
PM, kasusnya wp mau kreditin masa juli tapi udah kreditin di masa agustus, kalo udah terlanjur dikreditkan tidak bisa diubah masa pengkreditannya
RIGAR TABAH PRIMADANA