WP ditolak pengajuan insentif PPh 21 DTP PMK 82 karena KLU. Sudah update KLU di KPP. Ketika mengajukan permohonan di DJPOnline ditolak lagi karena KLU.
Jawaban
KLU WP sudah dicek ada di lampiran PMK-82/2021. Konfirmasi KPP.
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.