Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Saya dan teman saya buka kedai kopi modal 50:50. Usaha saya dan teman tidak berstatus CV atau PT, hanya perjanjian dua orang biasa. Pajak atas kedai kopi setor 0,5%. Saat pembagian keuntungan apakah termasuk prive?


Jawaban

Gak ada ketentuan mengenai prive di ketentuan kita. Balikin lagi ke ketentuan yang mengatur mengenai pembukuan/PSAK. Kalau WP tanya prive termasuk objek pajak atau bukan jelaskan sesuai UU PPh.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E D᠎ P S O
L K C L C