Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pembuatan faktur pajak jika sudah ada FP DP, apakah dibuat FP sisa atau full ya kak? untuk aturannya dimana


Jawaban

nantinya ada FP pelunasan. Lanjut japri

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y O I᠎ O K
S X P D T