akan membuat bukti potong pph 4 ayat 2 tapi kenapa ya di ttd pemotongnya malah nama direktur, setelah diubah di profil untuk penandatangan bukti potong nya sudah dirubah jadi nama perusahaan, namun masih tetap direktur nama pemotongnya
pastikan settingan sudah benar dan sudah pakai versi terbaru
NATALIA KRISWINANDAR