Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

akan membuat bukti potong pph 4 ayat 2 tapi kenapa ya di ttd pemotongnya malah nama direktur, setelah diubah di profil untuk penandatangan bukti potong nya sudah dirubah jadi nama perusahaan, namun masih tetap direktur nama pemotongnya


Jawaban

pastikan settingan sudah benar dan sudah pakai versi terbaru

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X X X V R
J A P S H