Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalo pemberi kerja enggak nagsih pemberitahuan pph ps 21 dtp sampe 15 agustus 2021 berartu gabisa manfaatin. brrti dia tetep motong penghasilan pegawainya kan ya?


Jawaban

Insentif mulai dimanfaatkan sejak masa pajak pemberitahuan disampaikan. Jika WP bermaksud untuk memanfaatkannya sejak masa Juli 2021, pemberitahuan dapat disampaikan paling lama tanggal 15 Agutus. Jika Wp baru menyampaikan hari ini, maka WP baru bisa memanfaatkannya mulai masa pajak Agustus 2021

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I F F X N
M H J H T