Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pemberian hadiah emas kepada pembeli karena pembelian jumlah tertentu, kena 25% kah?


Jawaban

Coba cek di SE-24/PJ/2018 karena merupakan bentuk penghargaan karena ada unsur imbalan yang diterima karena adanya kondisi tertentu. Karena yang diberikan berupa emas ini bisa masuk klausul yang DPP jika yang diberikan adalah barang.

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J N Q Y H
H V​ F Y H