saya mau tanya terkait kewajiban pelapora cbcr jika perusahaan saya dimiliki >50% oleh satu perusahaan apakah termasuk wajib melaporkan cbcr? walaupun perusahaan tidak termasuk dalam grup dan tidak ada pencatatan konsolidasi laporan keuangan
<WRAP> untuk yg wajib cbcr/laporan per negara itu ringkesnya ada di resume ini http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id