Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Wp baru saja mendaftarkan IUMK dan bertanya kewajiban perpajakannya. izin memastikan mas/mba. Berarti untuk perpajakannya Wp tersebut bisa memanfaatkan pph final PP23/2018 0,5%?


Jawaban

sepanjang WP tsb memenuhi pasal 3 ayat (1) PP 23/2018 dimana penghasilan tidak lebih 4,8 M, penghasilan yg diterima tidak termasuk yg diatur di pasal 2 ayat (3) dan juga tidak termasuk WP yg dimaksud dalam pasal 3 ayat (2) maka bisa masuk kategori WP PP 23 tarif 0,5%

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U E M B N
C᠎ X R​ L C