Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Terkait pmk-103. Wp pusat sudah punya akun sikumbang. Transaksi jual beli rumahnya dg wp cabang, apakah wp cabang nya harus daftar jg d aplikasi sikumbang buat memanfaatkan insentif ny?


Jawaban

Untuk pendaftaran bast seharusnya dilakulan oleh yg melakukan transaksi kak, Kalo untuk pendaftaran bast itu kan di sistemnya PUPR ya, coba konfirmasi ke PUPR dulu ya kak

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y G H R X
D J D Z C