Apakah dalam 1 NPWP untuk Badan Usaha bisa mendapatkan beberapa KLU?dikarenakan tidak ada penjelasan pada KEP 233/2012 dan perubahannya 321/2012?
kalau KLU yg terdaftar di sistem kita itu 1 dan itu biasanya yg dianggap core bisnisnya si wp. Tp balik lagi ke kpp untuk masalah penentuan klu nya.
FIDHIA RETNO SAFITRI