Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya ad transaksi ekspor jasa luar negeri, dokumen apa saja yang harus dipenuhi dan berapa tarifnya, wajib pajak PKP, ini jawabnya apa ya mas/mba saya takut salah ?


Jawaban

jasa nya sesuai dengan PMK 32/2019, dokumen yg dibuat adalah pemberitahuan ekspor jasa kena pajak (PEJKP). Formatnya ada di lampiran PMK 32/2019 nya

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J H᠎ G S G
I T​ S P U