Perusahaan listrik menerbitkan tagihan ke PLN minus karena bulan sebelumnya PLN kelebihan bayar jadi di nett dengan tagihan bulan ini. Faktur pajaknya gimana?
Kalau kelebihan bayar oleh PPN tidak mempengaruhi harga jual/nilai penggantian maka faktur pajak tetap dibuat dengan mencantumkan harga jual/penggantian.
NIKEN PRATIWI