Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Jangka waktu penerbitan STP?


Jawaban

Sesuai pasal 14 ayat (5b) UU KUP yg diubah pakai UU Cika, Surat Tagihan Pajak diterbitkan paling lama 5 (lima) tahun setelah saat terutangnya pajak atau berakhirnya Masa Pajak, bagian Tahun Pajak, atau Tahun Pajak.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K J I A T
D A T Y E