Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Mau tanya apakah ada yang baru perihal P3B Indonesia – Singapura? Apakah P3B yang baru tersebut sudah mulai berlaku sekarang?


Jawaban

PM, P3b Indo-singapura masih berlaku p3b yang lama. P3b terbaru (berdasarkan perpres 35/2021) blm berlaku, katanya menunggu SE.

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I S​ L P B
T T V᠎ X​ G