Mau tanya apakah ada yang baru perihal P3B Indonesia – Singapura? Apakah P3B yang baru tersebut sudah mulai berlaku sekarang?
PM, P3b Indo-singapura masih berlaku p3b yang lama. P3b terbaru (berdasarkan perpres 35/2021) blm berlaku, katanya menunggu SE.
RIGAR TABAH PRIMADANA