Penerbitan STP atas surat teguran, apakah bisa diminta oleh WP secara langsung ke AR tanpa pemeriksaan terlebih dahulu?
Tergantung asal STP itu diterbitkan, apabila melalui penelitian kemudian diterbitkan STP bisa saja.. Atau pemeriksaan pun bisa menghasilkan kohir STP juga,,Atau bisa juga STP bunga penagihan yang diterbitkan oleh seksi penagihan. Jadi silakan di konsultasikan ke KPP.
DEDY FERY VERDIAN