Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

perubahan akta perusahaan. modal disetor ditambahkan dari hasil akumulasi laba ditahan ? apakah diperbolehkan secara perpajakan ?


Jawaban

tidak diatur secara khusus di perpajakan sehingga mengikuti standar akuntansi yang berlaku

ANGGA JALUTAMA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T K H J V
C Y C F W