Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ade rahayu: siang bu ara,,saya mau menanyakan untuk syarat perpanjangan pemusataan ppn apa saja ya? karena bulan depan pemusataan kami sebentar lg sudah habis. izin mas/mba, kalo kep pemusatan itu tidak ada jangka waktu berlakunya atau bagaimana ya?


Jawaban

Pasal 12 PER-11/PJ/2020 (1) Dalam Keadaan Kahar COVID-19, terhadap Keputusan Pemusatan yang harus diperpanjang melalui pemberitahuan perpanjangan yang disampaikan paling lambat pada bulan Januari 2020 sampai dengan berakhirnya Keadaan Kahar COVID-19, diperpanjang masa berlakunya tanpa melalui pemberitahuan perpanjangan secara tertulis dari Pengusaha Kena Pajak, sesuai Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mengenai pelaksanaan pelayanan administrasi perpajakan dalam keadaan Kahar akibat pande

TI APRI NADILLA S. PANE

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C Z D C P
K B L J Q