Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kami menerima invoice dan faktur pajak atas sewa yg bukan termasuk kedalam pph 4(2) final dari lawan transaksi yang didalamnya tertera harga jual dan pengurangan harga jual/diskon. Pertanyaannya bagaimana kami melakukan pemotongan pph 23 apakah dari harga jual atau harga setelah dikurangi diskon karena pada faktur pajak dasar pengenaan pajak sudah merupakan net dari harga jual - diskon


Jawaban

Jml bruto nya itu sejumlah nilai real yang dia terima.12

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F G B A᠎ T
X X P B A