#214Q mohon info kalau kami melalukan double pembayaran PPN impor karena beberapa minggu yg lalu ada error di sistem Bea Cukai, prosedur pengembaliannya bagaimana ya? atau apakah bisa di ajukan PBK?
#217A: di PMK 242 SSPCP bisa di PBK juga. jadi kalo memenuhi ketentuan PMK 242 bisa diajukan PBK. selain itu opsinya PMK 187
ALVI FARIZAL