Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Ada WP yg perusahaannya bergerak di bidang perdagangan emas, dan kadang WP tsb melakukan transaksi sewa perhiasan, untuk tarif sewa perhiasan emas berapa y ? dan ketentuannya apa ?


Jawaban

penyerahan emas perhiasan dan/atau jasa yang terkait dengan emas perhiasan yang dilakukan oleh pengusaha emas perhiasan terutang PPN sebesar 10% x 20% x harga jual emas perhiasan atau nilai penggantian (Dasar Pengenaan Pajak adalah Nilai Lain yang ditetapkan sebesar 20% dari harga jual emas perhiasan atau nilai penggantian). Pedagang Emas Perhiasan adalah Pengusaha yang semata-mata melakukan kegiatan jual beli Emas Perhiasan. (Pasal 2 ayat (4) PMK-30/PMK.03/2014)

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N L E F​ T
A H C᠎ P P