#42Q: Selamat Pagi, saya mau tanya apakah kami perusahaan konstruksi (final) boleh membiayakan bunga pinjaman dari bak terkait SPT Tahunan PPh Badan ? dasar hukum biaya yg dikeluarkan oleh wp yg berpenghasilan final tidak dapat dibiayakan di peraturan mana ya mas mba?
#42A: Dasar hukumnya ada di PP 94 2010 Pasal 13 ya mas. kalo masih lanjut boleh PM
ALVI FARIZAL