Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

“Terkait potongan pph final atas perusahaan jasa konstruksi. KLU perusahaan saya adalah konstruksi bangunan electrical. Sebelumnya memiliki SIUJK, kami masuk dalam kualifikasi menengah (potongan pph final


Jawaban

Untuk jasa konstruksi memang kita mengacunya ke LPJK ya mbak Fitri, jadi dikembalikan apakah adanya perubahan jenis izin dari SIUJK ke IUJPTL menyebabkan adanya perubahan kualifikasi yang ditentukan oleh LPJK, jika berubah maka sesuaikan tarifnya dengan kualifikasi yang baru

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B S J K S
U D G K D