Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jika belum lapor masa mei ppn apa bisa lapor masa juni?


Jawaban

seharusnya bisa, karena gak ada ketentuan spt masa pajak sebelumnya harus disampaikan dulu. Tapi tetap himbau WP untuk segera menyampaikan SPT-nya.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H T B D N
F B O A R