pegawai baru pindah ke kantor per juni. utk pemanfaatan insentif pph 21, tetap penghasilan tetap dan teratur bulan tersebut dikali 12 kan mas/mba?
pasal 2 ayat (3) huruf c pmk 9/2021 betul, lihatnya penghasilan tetap dan teratur yg disetahunkan di masa yg bersangkutan, tidak lihat dia mulai kerja kapan.
CLAUDYA ROULI GULTOM