Untuk keterangan lokasi sesuai PMK 102/2021 ini boleh hanya nama bangunannya saja? apakah harus selengkap mungkin?
Untuk penulisan keterangan di kolom nama jasa boleh disesuaikan dengan space yg ada, yg penting masih bisa terbaca. Kalo bisa lengkap lebih bagus, tapi kalo gabisa pun harusnya gak masalah
AHMAD ALI MURTADHO