Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Untuk dividen dan bunga, bukan objek PPN kan mas/mbak? – Untuk bukan objek ini apa ada aturan lain selain UU PPN ya ? Mohon bantuan


Jawaban

obyek PPN sesuai UU PPN adalah sesuai UU PPN pasal 4 ya… japri aja kalau masih blm jelas…

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K F R Y W
Z I I F B