Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mas mba terkait pph 21 dtp, secara ketentuan kan cukup pusat yg ngajuin pemberitahuan. Tapi disini kasusnya si cabang ga bisa lapor realisasi dengan notif dia ga termasuk wp yang diperkenankan, gimana ya?


Jawaban

jelaskan secara normatif pasal 3 ayat 3 PMK-9. Apabila WP sudah memenuhi namun tidak bisa, silakan lapor kpp

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M L P X B
Y N O T X