Perusahaan WP dapat invoice dari singapore plus GST/PPN, apakah tagihannya harus WP bayarkan plus PPN nya juga?
intinya tergantung perjanjian dengan perusahaan singapuranya gimana, soalnya kita gatau ketentuan PPN di singapura gimana. tapi untuk GST di tagihan itu tidak berlaku sebagai pajak masukan di ketentuan PPN kita. kalo di ketentuan kita itu hanya dianggap sebagai penambah nilai transaksinya
FERY DWI FEBRIANTO