Izin bertanya, ada 2 apotik yang melakukan penjualan obat dan terdapat klinik juga. Apabila ada transaksi penjualan obat dr apotik A ke apotik B. Apakah akan tetap dikenakan ppn? Terimakasih
PPN terutang sepanjang yg diserahkan BKP dan yg menyerahkan PKP dan di dalam lingkup daerah pabean. kalo semuanya terpenuhi berarti terutang PPN 10%, penjual terbitin faktur. kalau pembelinya punya karakteristik konsumen akhir penjual bisa pake skema fp digunggung
CLAUDYA ROULI GULTOM