saya mau tanya, kalau pengenaan pajak pada (saya sebutkan saja contohnya ya): misal OP mempunyai toko 3 toko di desa (sembako, pakaian, bahan makanan), kewajiba n perpajakannya apa saja ya ya? — wp nya blg tiap bulan setor 411128, berarti dia pk PP 23 ya mas mbak?
bisa iya bisa engga. coba aja tanyain detail masuk kriteria pp 23 atau gak. sama jangan lupa pp 23 ada masa berlakunya
HALIMATUSSADIAH