Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PPh 21, misalkan dari bulan Januari s/d Juli masih menggunakan kode pajak 21-100-08, dan di bulan Agustus s/d Desember berubah menjadi 21-100-01. berubah statusnya dari Bukan Pegawai yang Menerima Penghasilan yang Bersifat Berkesinambungan menjadi pegawai tetap. Berarti di Desember nanti ada penyesuaiannya? atau bagaimana ya mas mbak?


Jawaban

berarti jan - jul dia kan udah dapet bukpot bukan pegawai ya mas. ketika agustus dia jadi pegawai tetap, agustus sampe des dipotong sesuai hitungan pegawai tetap di per 16 aja. kek ngitung pegawai tetap WNI biasa yg baru mulai kerja di tahun berjalan aja. di desember untuk A1 diakui penghasilan semenjak dia start jadi pegawai tetap

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B H D P X
V V O G P