saya kan mau buat npwp badan pak, BUT nih pak tapi bentuk kepemilikan/pemodalannya itu seperti foundation pak dari luar negeri, saat mengisi formulir di bagian permodalan apa diisi PMA atau lainnya?
sebaiknya WP diminta menentukan sendiri sesuai dengan keadaan wp yg sebenarnya karena wp lebih pahak keadaan perusahaanya, silakan pilih PMA kalau memang perusahaan itu memiliki permodalan dr asing, atau kalau memang bukan silakan bisa disesuaikan kalau tidak ada bisa pilih yg lainnya.
ARINI LUTHFAKA