Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#56Q PPh 23 apakah masih bisa lapor manual ke KPP? sebelumnya wp badan menggunakan ASP untuk lapor, apabila bisa syaratnya apa ya?


Jawaban

#56A: secara ketentuan masih difasilitasi mas jadi bisa. Tapi terbatas untuk WP yg belum diwajibkan ebupot. ketentuannya yg terberu masih pake KEP 368 dan merujuk ke PER-04/2017.

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I​ G N J K
D M C D J