#31Q Yusi: wp bertanya pada pasal 4 ayat (4) PMK 9 th 2021 apakah yang wajib lap realisasi insentif PPh 21 DTP pusat dan cabang? atau boleh pusat semua? karena kalimatnya ada phrase “dan/atau”?
#31A: Laporan realisasi PPh Pasal 21 DTP dilakukan masing2 pusat dan cabang ya. Jadi cabangnya yg memanfaatkan insentif juga harus menyampaikan laporan realisasi
ALVI FARIZAL