Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ada beberapa bukti potong yang belum saya laporkan jika saya melakukan pembetulan. apakah yg saya input bukti potong baru saja? jadi yg laporan normal tidak perlu diinput ulang?


Jawaban

tidak perlu buat bupot ulang. laporkan saja bupot yg blm dilaporkan di SPT normal

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C U​ R W​ R
F A Y U X