KLU tidak sesuai tapi dapat surat memanfaatkaninsentif pph 25
KLU di djponline dan SPT tahunan 2019 berbeda dan keduanya tidak masuk KLU yg berhak memanfaatkan insentif pph 25. konfirmasi ke KPP KLU yg terdaftar di sistem bagaimana, kalau tetap tidak sesuai seharusnya wp tidak bisa memanfaatkan insentif tsb
INTAN NUZULAN