Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kalau perusahaan asing sri lanka bergerak di bidang ekspor biji kelapa membuka cabang di Indonesia: 1. Apakah statusnya harus PMA 2. Apakah badan hukumnya harus PT. Atau bisa bentuk lainnya seperti BUT?


Jawaban

<WRAP> Statusnya sesuai dengan permodalan/kepemilikan Wajib Pajak yang sebenarnya. PMA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q B B J O
O M D L S