apabila perusahaan saya melakukan penjualan ke BUMN berupa Alat pantau suhu untuk vaksin carieir dan kulkas vaksin apakah saya bisa memanfaatkan Insentif pembebasan PPh 22 di PMK 239 ini? dan untuk lawan transkasi saya BUMN ini PT Bio Farma apakah PPNnya di tanggung pemerintah? kalau iya syarat apa saja yang perlu saya mintakan ke lawan transaksi?
cek PMK 239, kalo memenuhi itu, bisa memanfaatkan fasilitas sesuai PMK tsb
WIHANDOKO WIHANDONO