mas/mbak, in kita kasih pmk 65 aj kan ya? lalu adakah aturan d djp yg menjelaskan definisi dokumen pendukung? sy nemunya yg langsung menyebutkan dokumen yg dbutuhkan aj
Benar harus diisi no dokumen pendukung agar bisa mendapatkan fasilitas tidak dipungut, isian dokumen pendukung terkait transaksi 070 penyerahan ke kawasan berikat bisa berupa Surat Persetujuan Pemasukan Barang (SPPB) atau Surat Pemberitahuan Jalur Merah (SPJM). Sesuai ND ini ya
NATASHA GHITA DESTYVIANI