Saya ingin bertanya mengenai pelaporan PPh Pasal 21 DTP, saya tadi ingin melaporkan PPh Pasal 21 DTP, tetapi saat dilaporkan dan saya sudah upload file laporan tidak berhasil/gagal, dan terdapat tulisan PPh Pasal 21 Sheet 3 : Baris 1 Kode Billing tidak valid Kalau boleh tahu apakah ada ketentuan baru untuk memasukkan kode billingnya? karena saya sudah input kode billingnya sesuai dengan yang ada di id billing
<WRAP> sudah banyak info serupa, dari tim terkait disarankan pastikan kode billingnya pastikan udah dibikin sesuai: NPWP pelapor LR nominal billing