Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

apakah pd saat perusahaan membayar asuransi di belanda dikenakan pph 26? Tarifnya berapa?apakah sesuai tax treaty?


Jawaban

Bila tidak ada DGT form maka tarif sesuai KMK 624/1994, bila menggunakan DGT disampaikan normatif pasal 5 P3B Indo-Belanda, sambil penegasan KPP

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F V U​ F W
O W F T S