WP pembeli tidak sengaja klik batal faktur pajak. apakah sudah tidak bisa dikreditkan?
Pastikan penjual belum dan tidak klik batal. jika penjual tidak melakukan itu, maka faktur pajak tersebut statusnya bukan batal, artinya pembeli masih bisa mengkreditkan faktur pajak masukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
FIDHIA RETNO SAFITRI