permohonan sertel non PKP masa pandemi, apakah bisa via pos/email ?
silakan diajukan lewat pos/email dengan PORO lupa EFIN untuk WP badan. passphrase-nya sementara akan diinputkan oleh petugas atas persetujuan WP dan akan diinformasikan kepada WP. untuk teknis lebih lanjutnya, bisa dikonfirmasikan ke KPP terkait.
FITRI SETYANING PRATIWI